GELORA.CO - Sebuah video beredar di jejaring media sosial memperlihatkan seorang pria berkacamata diduga melakukan penistaan agama.
Video itu viral. Video berdurasi singkat itu diunggah oleh akun Youtube ENG KING TV.
Dalam video yang berjudul "PRIA BERKACAMATA PENGHINA AGAMA ISLAM" tersebut terlihat seorang pria berkaus merah.
Pria itu menyebutkan bahwa ajaran Islam hanyalah sekedar menyembah ka'bah. Hal itu dia katakan berdasarkan sebuah hasil penelitian.
"Ternyata setelah diteliti, ajaran islam itu hanya menyembah pada benda berhala yaitu ka’bah, masa sih Ka’bah disembah?" ungkap pria tersebut.
Pria itu juga mempertanyakan wujud dari Tuhan yang disembah oleh agama Islam. Dirinya menyebut bahwa agama Islam merupakan ajaran sesat.
"Katanya menyembah pada tuhan yaitu Allah, tapi mana Allahnya seperti apa bentuknya dan dimana dia batang hidungnya aja nggak keliatan kok disembah, coba dipikir-pikirkan, ini sesat," tuturnya.
Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui sosok pria berkacamata tersebut.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati menjadi perbincangan publik.
Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.
Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.
Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.
Menag Minta Hukum Penista Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerukan menghukum penista agama apapun di Indonesia. Hukuman penista agama diminta tidak pandang bulu.
Gus Yaqut mendorong polisi menindak tegas setiap pelaku penista agama. Karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.[sc]