GELORA.CO - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti meminta komisinya dibubarkan karena hanya bermitra dengan satu kementerian. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyebut usulan tersebut lahir karena efek dari kesalahan DPR.
"Usulan Dyah sesungguhnya adalah efek dari kesalahan DPR sendiri yang begitu mudah menyetujui permintaan Presiden soal perubahan Kemenristek di rapat paripurna akhir masa sidang IV lalu," kata peneliti Formappi Lucius Karus lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).
Diketahui, Kemenristek kini dilebur dengan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek, sehingga Kemendikbud-Ristek saat ini bermitra dengan Komisi X DPR. Lucius menambahkan seharusnya gugatan soal pembubaran Kemenristek disertai dengan pembahasan terkait mitra kerja.
"Ini kan nggak muncul di paripurna ketika pengambilan keputusan terkait perubahan nomenklatur kementerian. DPR, seperti biasanya, langsung setuju saja dengan permintaan atau keinginan Presiden. Setelah kemenristek benar-benar sudah tak ada lagi, Komisi VII baru bersuara," imbuh Lucius.
"Jadi kelihatan pola pikir DPR ini juga nggak beres, deh. Mereka mudah setuju pada sesuatu yang di kemudian hari mereka sesalkan sendiri," lanjutnya.
Lucius memahami usul dari Dyah Roro merupakan isu yang perlu ditanggapi serius oleh pimpinan DPR. Usulan ini bisa jadi momentum bagi DPR untuk membahas ulang terkait kemitraan.
"Perlu ada semacam evaluasi tentang beban kerja masing-masing komisi berdasarkan jumlah kemitraan sambil melihat peluang untuk menata ulang jumlah kemitraan agar bisa efektif bekerja," terang Lucius.
Meski begitu, Lucius menambahkan banyak-sedikitnya kemitraan tidak berpengaruh pada kinerja komisi DPR. Hampir seluruh komisi di DPR, sambung Lucius, berkinerja buruk.
"Komisi VII yang mengeluh punya mitra kerja satu kementerian saja juga kinerjanya nggak jelas. Dengan sedikit kementerian saja sudah nggak jelas, jadi mestinya dengan tersisa satu kementerian sekarang ini juga jadi momentum untuk Komisi VII agar bekerja fokus sehingga hasilnya jelas," jelas Lucius.
Menurutnya, penting adanya penataan ulang mitra kerja. Tidak hanya mempertimbangkan pemerataan mitra, tapi juga membuka peluang komisi di DPR untuk meningkatkan produktivitas.
Sebelumnya, keluhan Dyah Roro itu disampaikan saat interupsi rapat paripurna. Dyah mengutarakan keluhan para anggota Komisi VII saat ini.
"Saya ingin mengutarakan isi hati mayoritas atau mungkin seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM. Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud, otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro dalam interupsinya, Kamis (6/5/2021).
Roro menilai keberadaan Komisi VII akan merasa sia-sia jika hanya bermitra satu kementerian. Dia meminta pimpinan DPR menambah mitra Komisi VII.
"Intinya, Pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata. Maka dari itu, saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII, baik di sektor energi, lingkungan, ataupun ristek," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keluhan Roro akan dirapatkan bersama pimpinan lain dalam rapat pimpinan.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan," kata Dasco.(dtk)