GELORA.CO - Teka-teki keberadaan pelaku pembunuhan remaja berusia 13 tahun inisial MS yang ditemukan tewas dalam karung di perkebunan warga di Manado, Sulawesi Utara, terjawab. Terduga pelaku ditemukan tewas membusuk di dalam hutan.
Mayat terduga pelaku inisial FK ini ditemukan di Desa Koha Jaga 4, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Jasad pelaku ditemukan pada Jumat (28/5).
Polisi meyakini jasad yang ditemukan di dalam hutan tersebut merupakan FK, pelaku pembunuhan terhadap MS. Hal itu mengacu pada bukti dan keterangan saksi yang telah dikantongi pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan, dugaan paling kuat mengarah ke dia (FK). Dari kesimpulan sementara penyelidikan bahwa identitas jenazah merupakan terduga pelaku," kata Kapolres Manado Kombes Elvianus Laoli melalui Kabag Ops Polres Kota Manado Kompol Thommy Aruan ketika dihubungi detikcom, Sabtu (29/5/2021).
Pelaku Tewas Diduga Bunuh Diri
Jenazah FK ditemukan petugas pada Jumat (28/5) di dalam hutan di daerah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Mayat telah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam keadaan membengkak. Wajah korban pun sudah tidak bisa dikenali.
Laoli memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah FK. Hasil pemeriksaan menduga korban tewas bunuh diri.
"Perkiraan dokter forensik kurang-lebih tiga hari (tewas). Hasil sementara autopsi, dugaan kuat bunuh diri," jelasnya.
Buron Sejak 22 Mei
Keberadaan FK memang telah dalam kejaran polisi terkait kasus pembunuhan remaja MS yang ditemukan tewas dalam karung. Pelaku FK bahkan dinyatakan buron sejak 22 Mei lalu.
"Yang bersangkutan sejak tanggal 22 sudah dicari oleh Satreskrim Polresta Manado," ujarnya.
Polisi memastikan FK sebagai terduga pelaku pembunuhan MS. Sejumlah saksi dan bukti petunjuk mengarah pada FK sebagai pelaku pembunuhan remaja tersebut.
"Ada keterangan saksi-saksi dan petunjuk," ujar Thommy.
Kronologi Kasus Pembunuhan MS
Kasus ini bermula saat remaja berusia 13 tahun inisial MS ditemukan tewas dalam karung pada Jumat (21/5). Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghilang selama tiga hari.
Kapolres Manado Kombes Elvianus Laoli mengatakan kakak korban sempat mengajaknya pulang ke rumah pada hari terakhir pertemuan. Namun korban menolak.
"Keterangan orang tua korban Eddy Sulu (51) bahwa korban turun dari rumah hari Selasa, tanggal 18 Mei 2021, sekitar pukul 18.00, dan kemudian kakak korban Arlando Sulu (17) menemukan korban di jalan sementara bermain dengan temannya dengan maksud kakaknya korban mengajak pulang ke rumah namun korban bilang sedikit lagi karena belum terlalu malam. Setelah sudah larut malam korban tidak kunjung pulang ke rumah sampai besok paginya hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 setelah itu adakan pencarian oleh orang tua korban bersama saudaranya namun tidak menemukan sampai hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, dan lanjut pencarian di bantu oleh masyarakat Koha," ujarnya.
Warga kemudian melakukan pencarian hingga sampai ke perkebunan warga. Hasilnya, warga menemukan sebuah karung warna putih di bawah pohon pala di perkebunan Karumamah.
"Setelah mendekati dan membuka karung tersebut saksi melihat kaki korban. Saksi langsung berteriak dengan maksud untuk memanggil rekan lain. Tidak lama kemudian saksi memanggil pemerintah setempat, yaitu hukum tua Desa Koha Barat, Bapak Antonius Sulu," ucapnya.
Laoli mengatakan, setelah mendapatkan informasi ada penemuan mayat bocah dalam karung, pihaknya langsung menuju tempat kejadian. Sejumlah personel diterjunkan ke lokasi, lalu mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Polda Sulut tiba di lokasi TKP penemuan mayat di Desa Koha Jaga Satu, Kecamatan Pineleng, Minahasa. Pukul 06.00 Wita, Kasat Reskrim dan Tim Macan Polresta Manado tiba di TKP. Pukul 06.30 Wita korban dibawa menuju RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.(dtk)