GELORA.CO - Para tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di Papua.
Mereka adalah Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, Steve L. Mara.
Generasi milenial Papua Steve L Mara menyampaikan, harus adanya kehati-hatian mengenai penyematan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali. Sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang," kata Steve di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5).
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah Papua sesuai hasil riset LIPI dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.
"Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi," ucapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” ujarnya.
Dalam kesempatannya itu, Steve menilai perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua.
"Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI," tandasnya.(RMOL)