Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas

Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penambangan emas tanpa izin alias illegal di kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memakan korban. Sebanyak delapan penambang tewas di areal tambang emas, di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (10/5/2021) kemarin.

"Sebanyak 16 penambang jadi korban, 8 orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka," kata Kasi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal, dikutip dari Antara.

Delapan korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung, warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.

Selanjutnya, Siat, warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno, warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.

Sedangkan yang luka-luka yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.

Lalu, Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.

Pihaknya memperkirakan satu orang pekerja lagi masih berada di lokasi. Petugas BPBD gabungan masih melakukan pencarian.

"Menjadi kendala kondisi jalan yang susah dilalui dan evakuasi harus dilakukan secara manual," katanya.

Selain itu, tumpukan batu berukuran besar yang menimbun lokasi juga menyulitkan tim melakukan penggalian.

Penggalian harus menggunakan alat berat karena banyak batu berukuran besar yang tidak mungkin dipindahkan secara manual," ujarnya.

Dia menambahkan, curah hujan yang tinggi sejak Minggu (9/5/2021) sore menyebabkan bukit di sekitar tambang emas liar longsor dan menimbun penambang di dalamnnya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita