GELORA.CO - Polisi menangkap dan menetapkan dua orang menjadi tersangka penaruh meja di tengah jalan yang membuat pemotor celaka di Boyolali, Jawa Tengah. Apa motif aksi membahayakan para tersangka?
"Motif kedua pelaku sebenarnya dia mau nge-prank atau menjahili teman-temannya yang masih di belakang. Tetapi perbuatan mereka justru mengenai orang lain dan mengakibatkan kecelakaan," ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, di kantornya, Jumat (28/5/2021).
Kedua tersangka yang masih di bawah umur yakni DEP (17) warga Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali dan PAK (16) warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing kemarin malam.
Sebelumnya kedua remaja itu nongkrong bersama teman-temannya hingga saat mereka pulang pada sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka berada di depan dan sejumlah temannya ada yang masih di belakang.
Sesampainya di Jalan Raya Dibal-Nogosari, tepatnya di wilayah Dukuh Dibal Tengah, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, mereka berdua bermaksud menjahili teman-temannya yang masih di belakang. Mereka menaruh meja kayu, melintang di tengah jalan.
"Tapi perbuatannya tersebut justru membahayakan orang lain, karena dia menggunakan jalan umum. Tujuannya nge-prank temannya tapi justru yang kena orang lain," jelas dia.
Perbuatan kedua tersangka itu terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial. Petugas Polsek Ngemplak bersama Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV dan memintai keterangan para saksi.
Hasil penyelidikan, pelaku penaruh meja mengarah kepada kedua tersangka. Meski sempat mengelak, dua remaja itu akhirnya mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan beberapa bukti.(dtk)