Temukan Fakta Baru Laporan Novel Dkk, Komnas HAM Periksa Firli Pekan Depan

Temukan Fakta Baru Laporan Novel Dkk, Komnas HAM Periksa Firli Pekan Depan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komnas HAM akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada minggu depan. Agenda pemeriksaaan itu dilakukan setelah Komnas HAM menemukan fakta baru terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau ini segera selesai minggu depan kami langsung panggil (Ketua KPK, Firli Bahuri)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,  Choirul Anam kepada  wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. 

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan sejumlah dokumen yang diserahkan Wadah Pegawai KPK dan tim kuasa hukumnya guna melengkapi laporan sebelumnya, ditemukan satu fakta baru. 

"Wadah pegawai KPK terus juga kuasa hukumnya menambahkan sekian dokumen ada dua bundle dokumen, ratusan halaman dan kami juga diberikan satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Anam. 

Anam memastikan temuan baru itu, belum pernah dipublikasikan ke publik. Namun dia enggan menjelaskan apakah fakta baru tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran atau kejanggalan pada persoalan ini. 

"Jadi memang ada satu dinamika yang selama ini tidak muncul di publik. Nah itu yang tadi sepanjang dari siang sampai sore dan ini masih berlangsung sebenarnya itu ada satu karakter yang kita temukan bersama," ujarnya. 

"Jadi kami menggali, kok, oh ada sesuatu yang baru,  nah semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kita, terang bagi publik, terang bagi masyarakat negara kita, untuk melakukan tata kelola negara kita terbebas dari korupsi."

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita