Tega! Anak Hajar Ayah Kandung hingga Koma dan Akhirnya Meninggal

Tega! Anak Hajar Ayah Kandung hingga Koma dan Akhirnya Meninggal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - kukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan awal, diketahui korban merupakan korban penganiayaan," kata Irwan lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).

Korban bernama Nur Awan Agus Santoso (54) warga Candisari, Semarang. Korban kemudian dibawa ke RS Roemani, Semarang, untuk mendapatkan perawatan. Namun pagi tadi korban dikabarkan meninggal dunia.

"Korban pagi tadi wafat," jelasnya.

Usai korban ditemukan hari Kamis (13/5) lalu, kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata anak kandungnya sendiri berinisial SKP (23).

"Pelakunya dengan cepat dapat ditangkap oleh tim Resmob. Pelaku adalah anak kandung korban sendiri," terang Irwan.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika sang anak meminta nota penjualan penyetan tempat mereka bekerja di sekitar lokasi kejadian. Namun terjadi perkelahian antar keduanya sehingga pelaku memukul dan menendang kepala korban hingga tersungkur.

"Kejadian aniaya dipicu oleh salah paham tentang nota penjualan penyet Lamongan. Korban selesai berjualan penyet Lamongan di TKP lalu dihampiri pelaku lalu menanyakan nota hasil penjualan. Namun terjadi miskomunikasi, korban lalu menarik pelaku dengan emosi dan memukul korban sebanyak dua kali ke bagian wajah lalu korban jatuh dan menendang kepala korban sebanyak tiga kali kemudian pelaku melarikan diri," ujarnya.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Resmob dan Unit Ekonomi di rumah neneknya tanpa perlawanan pada hari Kamis 14 Mei 2021 jam 10.00 WIB," imbuh Irwan.

Saat ini, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita