GELORA.CO - Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faisal Djabbar mengaku ditanya soal eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan komunisme dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Faisal mengaku sebagai salah satu pegawai yang dinyatakan tak lolos dalam TWK KPK. Kala tes, ia mengutarakan pendapatnya soal PKI secara gamblang ke asesor lantaran menganggap mereka sebagai rekan diskusi.
"Saya, misalnya, ditanyakan soal PKI dan Komunisme. Saya katakan sesuai apa yang saya pahami dan alami bahwa pendirian PKI sekarang ini tak perlu lagi ditakuti karena PKI sebagai sebuah entitas partai sudah mempunyai citra yang relatif buruk di mata masyarakat," kata Faisal lewat keterangan tertulis, Senin (31/5).
Ia menilai PKI akan sulit menarik simpati pemilih jika diberi kesempatan ikut pemilu saat ini. Dia menyebut citra buruk soal PKI di masyarakat akan membebani partai tersebut jika kembali diperbolehkan beroperasi.
Faisal juga menilai paham komunisme sudah usang dan tak lagi punya daya magis. Atas dasar itu, ia berpendapat paham itu tak seharusnya masih ditakuti.
"Yang sekarang harus dilakukan, bagi saya, adalah mengedepankan atau menampilkan paham-paham atau isme-isme alternatif untuk berkompetisi dengan komunisme," ujarnya.
Usai TWK, Faisal dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia juga dinonaktifkan dari statusnya sebagai pegawai KPK.
Faisal menyampaikan awalnya ia menyambut positif peralihan status menjadi ASN. Ia berharap momen itu bisa jadi titik mula penanaman nilai-nilai baik KPK ke instansi pemerintahan lain. Namun, harapanya sirna setelah TWK.
"Akhirnya, penyingkiran 75 pegawai KPK ini sudah terang benderang merupakan bagian dari upaya membentuk kebobrokan di KPK sebagai organisasi. Saya juga tak melihat keberpihakan Pimpinan KPK untuk membela pegawainya sebagai aset terbesar dan terpenting organisasi," ujarmya.
Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang pegawai tidak lulus KPK. KPK pun menonaktifkan 75 pegawai itu.
Setelah rapat dengan sejumlah instansi pemerintah, KPK menyatakan readyviewed 51 orang tak bisa melanjutkan pekerjaan di KPK. Adapun 24 orang lainnya diberi kesempatan untuk dibina dan mengikuti tes ulang.
Sementara itu, para pegawai yang lulus akan dilantik menjadi ASN. Pelantikan rencananya digelar 1 Juni 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. []