GELORA.CO - Menteri Sosial Tri Rismaharini disarankan mundur dari jabatannya usai laporan data ganda penerima bansos sebanyak 21 juta penerima.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, jika ada data tumpang tindih saat Risma menjabat Menteri, ia harus meundur dari jabatannya.
Kata Dedi, temuan 21 data ganda itu merupakan keteledoran politisi PDIP untuk meneruskan program secara tepat sasaran.
Analisa Dedi, sikap mundurnya Risma perlu dilakukan agar manta Walikota Surabaya itu tidak dianggap pencitraan.
"Agar upayanya bukan sebagai aksi mencari pembelaan atas kekisruhan data selama ini, dan tentu agar Risma tidak dianggap hanya pencitraan," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).
Dedi juga meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menindaklanjuti temuan Mensos Tri Rismaharini soal data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) s
"Tentu, KPK perlu menindaklanjuti mengingat ini laporan menteri, jangan sampai menteri Risma hanya sebatas lapor lalu minim tindakan," demikian kata Dedi.
Risma mendatangi KPK untuk melaporkan temuan data ganda penerima Bansos yang tembus di angka 21 juta.(RMOL)