GELORA.CO - Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara dugaan kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya mengerahkan 2.300 personel yang terdiri dari Satuan Lalulintas, Brimob, Satpol PP, Dishub, dan unsur TNI.
"Kita bagi tiga ring, ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua seputaran dalam pengadila,n dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan Jaktim," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (27/5).
Pengerahan ribuan personel ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang sidang vonis HRS dkk.
"Kekuatannya tentu kita lakukan secara berkesinambungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatir di tengah pandemi ada penyebaran Covid-19 yang kita jadikan pertimbangan dalam pengamanan pada pagi sampai sore nanti," pungkasnya.(RMOL)