GELORA.CO - Seorang anggota Polres Probolinggo Kota berinisial S digerebek sedang nyabu di sebuah vila di Tretes, Pasuruan. Namun 3 anggota lainnya juga ikut diperiksa terkait kasus tersebut.
3 Anggota itu sudah pergi saat S ditangkap. Namun dalam pemeriksaan, S yang berpangkat Bripka itu menyebut mereka bertiga juga turut dalam pesta sabu yang mereka gelar.
"Oknum polisi yang diamankan tim Sat Reskoba Polres Pasuruan sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota dan masih proses penyidikan. Jika terbukti, kita tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Hukuman terberat pemecatan," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, Sabtu (22/5/2021).
Dari informasi yang dihimpun, S yang bertugas di bagian logistik Sarpras Polres Probolinggo Kota itu ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial AL. AL yang warga Mayangan, Kota Probolinggo itu merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polres Pasuruan dalam kasus narkoba.
Sementara 3 polisi yang diduga terkait kasus ini adalah PT, SY, dan TN. PT bertugas di SPKT Polsek Wonoasih, sementara SY dan TN bertugas di unit reskrim Polsek Mayangan.(dtk)