Sengkarut Kebijakan Sri Mulyani, Said Didu Kritik PPnBM Mobil Yang Timpang Dengan Piutang Bulog

Sengkarut Kebijakan Sri Mulyani, Said Didu Kritik PPnBM Mobil Yang Timpang Dengan Piutang Bulog

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sepertinya tidak habis untuk diritik banyak pihak.

Pasalnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini kerap mengeluarkan kebijakan yang dianggap beberapa kalangan mempertontonkan kesenjangan.

Sebagai contoh, kritik yang disampaikan mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam akun Twitternya, Rabu (19/5).

Dia menuturkan, kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diteken Sri Mulyani mengenai pajak pembelian mobil justru bertolak belakang dengan utang pemerintah terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu, pemerintah menanggung pajak pembelian mobil dengan APBN Tahun Anggaran 2021.

Sementara, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki piutang triliunan rupiah ke Perum Bulog.

Dia menyebutkan, utang pemerintah ke Bulog mencapai Rp 1,27 triliun, tercatat hingga Mei 2021.

Said Didu pun melontarkan kritik pedasnya terkait sengkarut kebijakan Sri Mulyani dari dua contoh kasus tersebut.

"Pajak untuk mobil (untuk orang kaya) ditanggung oleh negara-sementara utang ke Bulog yang jelas-jelas untuk bantu petani dan kebutuhan beras rakyat banyak," kicau Said Didu dikutip Kamis (20/5).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita