"Saya Tidak akan Tinggalkan Rumah Ini Kecuali Saya Mati"

"Saya Tidak akan Tinggalkan Rumah Ini Kecuali Saya Mati"

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sewaktu keluarga Samira Dajani pertama pindah ke rumah sebenarnya pada 1956 setelah bertahun-tahun jadi pengungsi, ayahnya menanam pohon di kebun dan menamai pohon-pohon itu dengan enam nama anaknya.

Hari ini, dua pohon pinus bernama Musa dan Daud berdiri tegak menjadi gerbang masuk ke kebun tempat mereka biasa bermain sewaktu bocah. Pohon bougenvil merah jambu tumbuh menaungi gapura besi pada jalan setapak yang dihiasi pohon jeruk dan lemon di rumah mereka yang dibangun dari batu sederhana.

"Pohon Samira itu tidak ada daunnya," kata Samira menunjuk pohon cemara yang diberi nama sesuai namanya. "Tapi akarnya kuat."

Samira dan suaminya beserta anak-anak mereka kini menghadapi kemungkinan harus meninggalkan rumah mereka pada 1 Agustus nanti. Pada saat itu Israel akan mengusir mereka setelah gugatan hukum yang berlangsung selama beberapa dasawarsa membuat mereka kalah di pengadilan dari para pemukim Yahudi.

Dilansir dari laman the Associated Press, Senin (10/5), keluarga Dajani adalah satu dari beberapa keluarga Palestina yang menghadapi pengusiran di kawasan Sheikh Jarrah sebelah timur Yerusalem. Apa yang mereka alami memicu demonstrasi dan bentrokan antara warga Palestina dan aparat Israel dalam beberapa hari belakangan.

Sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia menyebut kasus ini juga menjadi bukti kebijakan diskriminatif yang bertujuan mengusir semua orang Palestina dari Yerusalem untuk membuat warga Yahudi menjadi mayoritas. Kelompok pembela HAM di Israel B'Tselem dan Human Right Watch yang bermarkas di New York menyebut kebijakan semacam ini sebagai contoh dari perlakuan rezim apartheid.

Israel menyangkal segala tuduhan semacam itu dan mengatakan kondisi di Sheikh Jarrah adalah murni sengketa properti yang membuat orang Palestina akhirnya membikin keributan. Kementerian Luar Negeri Israel tidak menjawab permintaan tanggapan dari the Associated Press. Pejabat kota dan perwakilan pemukim di Sheikh Jarrah tidak menjawab permintaan tanggapan.

Pihak pemukim mengatakan tanah itu milik orang Yahudi sebelum perang 1948 jelang berdirinya negara Israel. Undang-undang Israel membolehkan warga Yahudi merebut kembali tanah semacam itu tapi melarang warga Palestina mendapatkan kembali tanah mereka yang juga diambil alih semasa perang, meski mereka masih tinggal di wilayah yang dikuasai Israel.

Orangtua Samira Dajani mengungsi dari rumah mereka di Baka pada 1948--kini daerah itu menjadi kawasan elit di barat Yerusalem yang dihuni mayoritas warga Yahudi. Setelah bertahun-tahun menjadi pengungsi di Yordania, Suriah, dan Yerusalem timur yang kemudian dikelola oleh Yordania, otoritas Yordan menawarkan mereka sebuah rumah yang baru dibangun di Sheikh Jarrah sebagai pengganti status mereka dari pengungsi.

"Saya punya kenangan manis di rumah ini," kata Dajani, kini berusia 70 tahun, mengenang bagaimana dia bermain dengan teman-teman masa kecilnya di lingkungan itu. Sejumlah keluarga Palestina juga sudah menetap di kawasan itu. "Tempat ini semacam surga setelah kami tinggal di pengungsian."

Semuanya berubah sejak 1967

Semuanya kemudian berubah setelah Israel mencaplok Yerusalem timur, Tepi Barat dan Gaza setelah menang perang pada 1967. Pencaplokan itu hingga kini tidak diakui dunia internasional. Rakyat Palestina menginginkan tiga wilayah itu bagi masa depan negara mereka dan berharap Yerusalem timur menjadi ibu kota negara.

Pada 1972 kelompok pemukim Yahudi mengatakan kepada sejumlah keluar Palestina di sana bahwa mereka sudah masuk tanpa izin di tanah milik orang Yahudi. Pada saat itulah kasus gugatan hukum ini bermula dan akhirnya dalam beberapa bulan terakhir mencapai titik klimaks dengan keputusan 36 keluarga Palestina di sana harus diusir pergi dari Sheikh Jarrah dan dua keluarga lagi di kawasan Yerusalem timur. Kelompok pembela HAM di Israel mengatakan keluarga Palestina yang lain juga kondisinya rentan. Ada sekitar 1.000 warga Palestina yang terancam akan diusir.

Mahkamah Agung memutuskan keluarga Dajani dan keluarga Palestina lainnya harus pergi pada 1 Agustus nanti. Sementara nasib empat keluarga Palestina lain yang tadinya akan diputuskan hari ini ditunda hingga sebulan lagi. Jika mereka juga kalah, maka mereka dipaksa meninggalkan rumah dalam hitungan hari atau pekan.

Seorang perempuan dari keluarga Palestina yang lain di Sheikh Jarrah mengatakan keputusan pengadilan itu sungguh tidak manusiawi. Dia mengundang kedua orangtuanya untuk tinggal dengan keluarga dan suaminya jika mereka terusir dari rumah tempat mereka dibesarkan, tapi ayahnya menolak.

"Dia bilang, 'Saya tidak mau meninggalkan rumah ini kecuali saya mati," kata dia yang enggan diketahui identitasnya karena khawatir ditindak aparat Israel. "Dia sudah 65 tahun tinggal di lingkungan ini."

Israel memandang Yerusalem sebagai ibu kota bersama dan mengatakan warga di kota itu diperlakukan secara adil. Tapi di Yerusalem timur hak warga dibedakan tergantung apakah mereka orang Palestina atau Yahudi.

Penduduk Yahudi yang lahir di Yerusalem otomatis mendapat kewarganegaraan Israel dan Yahudi dari mana pun di luar negeri bisa mengajukan untuk menjadi warga negara Israel.

Bunga musim semi

Orang Palestina yang lahir di Yerusalem mendapat status penduduk permanen yang sewaktu-waktu bisa dicabut status itu jika mereka terlalu lama tinggal di luar kota. Mereka bisa mengajukan diri menjadi warga negara Israel tapi harus melalui proses birokrasi yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Kebanyakan dari mereka ditolak karena tidak mengakui pencaplokan Israel.

Warga Palestina juga diperlakukan berbeda soal urusan tempat tinggal dan sejumlah keluarga di Sheikh Jarrah akan kesulitan tetap tinggal di Yerusalem jika mereka terusir.

Setelah 1967 Israel melakukan pemekaran wilayah perkotaan untuk memasukkan berbagai kawasan terbuka yang kini sudah menjadi pemukiman bagi puluhan ribu orang. Di saat yang sama mereka membatasi lingkungan warga Palestina, mencegah kawasan mereka untuk tumbuh.

Kini lebih dari 22.000 orang Yahudi tinggal di Yerusalem timur di wilayah yang menurut Israel masih masuk kawasan ibu kota. Sebagian besar wilayah Yerusalem timur yang dihuni 350.000 orang Palestina kini semakin padat dan tidak ada ruang lagi untuk pemekaran.

Warga Palestina mengatakan mahalnya dan sulitnya mendapat izin membuat mereka terpaksa membangun secara ilegal atau pindah ke wilayah pendudukan Tepi Barat dan itu membuat mereka berisiko kehilangan status sebagai penduduk Yerusalem. Kelompok pembela hak asasi Israel memperkirakan ada sekitar 40.000 rumah di kawasan Palestina, separuh di antaranya dibangun tanpa izin dan terancam dihancurkan.

Sementara itu Samira Dajani menanam bunga musim semi di beberapa pot kecil supaya dia bisa membawa tanaman itu jika terpaksa harus terusir dari rumahnya pada Agustus nanti. Pohon-pohon yang diberi nama dengan nama dirinya dan saudara-saudaranya tidak bisa ikut pergi. Dia mengaku tidak mau memikirkan hal itu.

"Saya tidak merasa sedih atau takut, saya marah," kata dia. "Insya Allah ini tidak akan menjadi hari terakhir kami di sini."[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita