GELORA.CO - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melaporkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ekonom senior DR Rizal Ramli meminta Ketua KPK Komjen Firli Bahuri serius menangani laporan Risma itu. Apalagi banyak perusahaan penyalur bansos yang juga abal-abal.
“Dalam laporan Mbak Risma ke KPK, ditemukan data 21 juta penerima bansos bodong atau fiktif. Ternyata perusahaan-perusahaan penyalur Bansos juga banyak yg abal-abal,” ujar Rizal Ramli dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (5/5).
“Lengkap skenario perampokan bansos yang merupakan hak orang miskin itu. Ini skandal jahat yang memalukan. Mas Firli dan KPK harus membongkar dan mengadili siapapun yang terlibat,” demikian Rizal Ramli.
Manuver Risma melaporkan 21 juta data ganda penerima bansos ini ke KPK mengejutkan sementara kalangan dan melahirkan polemik. Kalangan Komisi VIII DPR RI menilai langkah Risma kurang elok. Sebagai mitra, Risma semestinya membawa persoalan data ganda penerima bansos itu ke Komisi VIII terlebih dahulu.
Apalagi, apa yang dimaksud dengan data ganda dalam laporan itu masih belum jelas. Apakah merujuk pada pihak-pihak yang tidak berhak menerima bansos tetapi tercantum dalam daftar penerima bansos, atau apakah terjadi duplikasi data penerima bansos.
Di sisi lain, kalangan PDI Perjuangan juga merasa laporan Risma ke KPK itu malah berpotensi membuat partai semakin repot setelah Mensos terdahulu yang juga kader PDIP, Juliari Batubara, ditangkap KPK dalam kasus bansos era pandemi Covid-19.
Tanggal 1 April lalu Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dalam daftar itu, sebanyak 21 juta data penerima bansos yang ganda telah dinonaktifkan. (RMOL)