GELORA.CO - Polisi mengamankan pria yang mengancam menembak warga di area pengisian bensin yang viral videonya di Lebak, Banten. Pelaku rupanya hanya mengaku-ngaku sebagai polisi saat meneror korban.
"Iya betul sudah diamankan di Pandegang oleh tim Jatanras Polres Lebak," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono kepada detikcom, Lebak, Jumat (7/5/2021).
Pelaku diamankan pada pagi hari tadi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Lebak. Pelaku diketahui bernama Joni (41) asal Kecamatan Cipeucang, Pandeglang.
Dari hasil pemeriksaan, Joni mengaku kesal dan emosi sehingga menganiaya korban. Setelah diperiksa, pelaku dipastikan bukan anggota Polri. Ia pekerja swasta.
"Pelaku kesal, emosi ngaku polisi Polda Banten karena terdesak dan spontanitas," ujar Indik.
Polisi menyita kendaraan dan pakaian saat pelaku mengancam korban. Pelaku diancam pasal 352 ayat 1 KUHP dan saat ini dikenakan wajib lapor.
"Pelaku dikenakan wajib lapor karena penganiayaan ringan," ucap Indik.
Sebelumnya, video viral penganiayaan terjadi di SPBU terhadap pengendara motor bernama Mulyadi. Korban mengaku mendapat ancaman penembakan dari orang itu yang mengaku polisi.
"Kejadian pas lagi nyetep (mendorong motor dari belakang menggunakan kaki) motor teman, di situ kan menyalip mobil ke kanan, dari situ ke pom bensin," kata Mulyadi pada Selasa (4/5).
Tahu-tahunya, mobil itu mengikuti dirinya hingga ke SPBU di Cibadak. Pria mengaku polisi itu turun dan langsung marah-marah sampil memukul kepala korban.
"Dari situ buka pintu (mobil), ngomong-ngomong dari Polda, mau nembak saya," ujar Mulyadi menceritakan percakapannya dengan tersangka.(dtk)