Polisi Ungkap Kendala Pengejaran Kelompok Ali Kalora

Polisi Ungkap Kendala Pengejaran Kelompok Ali Kalora

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Satgas Madago Raya sampai saat ini masih bekerja untuk memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Sebab, mereka kembali beraksi membunuh petani d Poso, Sulawesi Tengah. Padahal, saat ini sudah memasuki 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya, dengan adanya kejadian kemarin yang menewaskan warga, kita mengejar dibantu TNI untuk melakukan pengejaran yang bersangkutan,” kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca juga: Program Perumahan untuk Polri, 10 Ribu Unit Bakal Diluncurkan

Menurut dia, masyarakat bisa membayangkan kondisi geografis di Poso yang tidak sama dengan Ibu Kota Jakarta, maupun tempat-tempat lain yang tak banyak tantangannya.

“Di sana ada gunung yang kalau di atas gunung itu kadar oksigennya berkurang. Tidak semua personil bisa naik ke sana. Dan kondisi badan, tubuh harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan di sana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan kelompok MIT Poso diduga melakukan pembunuhan terhadap dua warga Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Informasi yang diterima dua warga tersebut yakni Papa Dewi dan Nenek Ubad yang bekerja sebagai petani di desa itu  ditemukan tewas Senin, 10 Mei pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Dua korban ditemukan dengan kondisi luka di bagian leher.

“Diperkirakan pelakunya adalah kelompok MIT karena saksi mengatakan pada saat datang ada yang dikenal, salah satunya DPO MIT yaitu Qatar,” jelas Didik.

Saat ini Tim Satgas Madago Raya, TNI dan Polri masih melakukan penyisiran terhadap pelaku. Sementara warga lainnya yang berada di Desa Kalimago dalam keadaan tenang mengingat lokasi kejadian dengan pemukiman terbilang jauh. “Kejadian itu ada di perkebunan,” ujarnya.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita