GELORA.CO - Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih WC, tetapi bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Saat dikonfirmasi soal klaim Mabes Polri itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentarinya.
"Saya dan tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (30/4).
Aziz beralasan ketika penggeledahan di Petamburan, dirinya tidak berada di lokasi.
Menurut eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu, informasi soal cairan itu pembersih WC, sebelumnya dia dapatkan dari petugas kebersihan di kantor tersebut.
"Memang kami enggak ada di lokasi waktu itu. Informasinya hanya berdasarkan pemberitahuan dari yang ngurus-ngurus kebersihan," ujar Aziz.
Untuk itu pihaknya enggan mengomentari hasil identifikasi Puslabfor Polri tersebut.
"Kami belum bisa komentar lebih lanjut dan kurang memahami lebih detail karena kami enggak ada di lokasi," pungkas Aziz.
Sebelumnya, Kombes Ramadhan mengatakan hasil identifikasi Puslabfor Polri menyimpulkan temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
Sementara itu, Aziz Yanuar sebelumnya mengatakan temuan empat kaleng hasil penggeledahan Densus 88 di bekas markas FPI itu hanya pembersih toilet.
"Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih-bersih wc masjid," kata Aziz. []