Pernyataan Lengkap Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Pernyataan Lengkap Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai tindak lanjut dari pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Jokowi meminta agar 75 pegawai yang tidak lulus tersebut tidak diberhentikan dari KPK.
Awalnya Jokowi menyinggung soal tujuan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN sebagai upaya meningkatkan pemberantasan korupsi. Menurutnya KPK harus diisi oleh pegawai-pegawai terbaik dengan komitmen tinggi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presudeb, Senin (17/5/2021).

Namun demikian, Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentika para pegawai yang tidka lulus. Dia berpendapat ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus bisa diberikan pendidikan kedinasan.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institutis KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi," ucapnya.

Jokowi lantas meminta agar para Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes denagn prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.

Berikut in pernyataan lengkap Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK):

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.


Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi.

Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN

Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita