GELORA.CO - Kabar anggota Satlantas Polresta Bandarlampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) direspons Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Dijelaskan Pandra, apa yang dilakukan tim gabungan adalah bentuk pengawasan kepada sentra-sentra pelayanan publik.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh divisi Propam Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Lampung merupakan rangkaian penjabaran program prioritas Kapolri.
Yakni program ke-14 mengenai pengawas pimpinan dalam berbagai kegiatan, dan ke-15 tentang penguatan fungsi pengawasan.
"Tujuannya untuk memberikan suatu pengawasan di mana mengingat Polda Lampung dan Polres jajaran sudah menandatangani zona integritas," kata Pandra, Sabtu (29/5), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Lebih lanjut, Pandra mengatakan, dengan zona integritas ini diharapkan harus bisa memberikan suatu kepastian serta harus adanya transparansi.
"Dengan tujuan WBK (Wilayah bebas korupsi) dan birokrasi bersih melayani," ujarnya.
Ditambahkan Pandra, apabila anggota Satlantas Polresta Bandarlampung tersebut terbukti atas dugaan pelanggaran, maka bid Propam Polda metro akan melakukan audit internal.
"Jika terbukti maka akan dilakukan audit internal berupa kinerja dan juga audit lainnya yaitu pemeriksaan secara internal. Yang dilakukan bid Propam dan bid Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah)," tandasnya.(dtk)