Pemakzulan Hanya Bisa Terjadi Jika Jokowi Merasa Kurang Mampu Lanjutkan Kekuasaan

Pemakzulan Hanya Bisa Terjadi Jika Jokowi Merasa Kurang Mampu Lanjutkan Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gugatan praktisi hukum Eggy Sudjana agar Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatan presiden karena dinilai telah banyak melanggar aturan perundangan telah mengundang pertanyaan. Sebab, Eggy dan kawan-kawan mengajukan gugatan itu lewat jalu konstitusi hukum.

Sementara anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin telah memberi jawaban agar menggunakan jalur konstitusi politik di parlemen.

“Jadi apakah sudah sedemikian gawatnya keadaan, sehingga Prof Eggy lakukan hal tersebut?” tanya mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi kepada redaksi, Minggu (2/5).

Beathor mengurai bahwa di era Presiden Joko Widodo, telah banyak terobosan yang dilakukan. Terobosan baik secara politik, peraturan hukum, dan tataran ekonomi telah dilakukan selama 7 tahun Jokowi di Istana.

Hanya saja, di periode kedua ini Jokowi dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang luar biasa menyerap anggaran pembangunan yang direncanakannya.

“Kecepatan berkembangnya virus covid 19 ini luar biasa, bahkan telah berbiak menjadi virus lain yang lebih ganas membunuh umat manusia,” tegasnya.

Pandemi telah membuat berbagai kendala bermunculan, sehingga gerak gerik warga terbatas. Namun kondisi ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga sudah mendunia.

Kembali ke soal memundurkan Presiden Jokowi, Beathor menilai bahwa jawaban TB Hasanuddin sudah tepat sekalipun proses dan prosedurnya rumit.

Pemakzulan itu hanya bisa terjadi jika Jokowi merasa kurang mampu untuk meneruskan kekuasaannya hingga 2024. Alasannya bisa saja soal anggaran yang habis, utang telah di luar kemampuan bayar, dan berbagai rencana gagal diwujudkan.

“Kesadaran Jokowi akan searah dengan kesadaran warga, rakyat akan turun ke jalan ketika logistik kebutuhan hidupnya tak lagi mampu disediakan oleh Pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

“Hanya itu kemungkinannya, Jokowi dan warga masyarakat di jalanan bersinergi untuk mundur dari jabatan Presiden demi kelangsungan kehidupan rakyat, bangsa dan negara,” tutup Ketua KSP Perjuangan itu. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita