Pekerja THM Kampung Bule Batam Hadang Satpol PP Razia Prokes COVID-19

Pekerja THM Kampung Bule Batam Hadang Satpol PP Razia Prokes COVID-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah para pekerja di lokasi Tempat Hiburan Malam atau THM Kampung Bule, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/5/2021) dinihari.

Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja, dan didominasi juga diketahui guna menghentikan kegiatan razia Tim Terpadu, yang akan melakukan razia di kawasan tersebut.

Terlihat, para pekerja yang kompak meninggalkan Cafe dan Bar di kawasan itu, menghadang petugas dengan berbaris serta membawa karton bertuliskan "Pegawai dan Pengusaha Kampung Bule Sekarat".

Dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim menuturkan bahwa kedatangan tim terpadu ke kawasan tersebut, guna melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam mengenai jam tutup operasional selama bulan Ramadhan.

"Sesuai edaran yang berlaku, petugas yang tiba di lokasi juga hanya menjalankan tugas. Mereka sebenarnya hanya akan meminta agar Bar yang ada disana menutup operasional. Sesuai aturan saat ini seharusnya sudah tutup pukul 00.00 WIB," singkatnya.

Sementara itu, beberapa pekerja yang turut dalam aksi tersebut menyerukan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam berlaku tidak adil mengenai aturan tersebut.

Selain itu, kondisi kawasan Kampung Bule yang memang menjadi salah satu ikon di Nagoya ini, juga diakui sedang mengalami kesulitan dalam setahun terakhir paska Pandemi Covid-19.

"Selain kawasan ini, kita tahu bahwa ada THM lain di Batam seperti Club yang tidak disentuh oleh petugas. Kenapa hanya selalu kawasan ini saja," tanya salah satu pekerja wanita di kawasan tersebut.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita