GELORA.CO - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Novi dijerat bersama sejumlah orang lainnya.
Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan OTT ini bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.
"Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,"ucap seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.(dtk)