OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Duit Ratusan Juta

OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Duit Ratusan Juta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT ini digelar bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," bisik seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).

Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.


Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita