Nadiem menyebut para pelajar sudah banyak yang terhambat pembelajarannya akibat terlalu lama menjalani pembelajaran jarak jauh dengan berbagai kendala, sehingga mereka terancam ketinggalan pelajaran.
"Sekali lagi, saya imbau, kepada seluruh satuan pendidikan, jika ibu dan bapak guru serta tenaga pendidikan sudah divaksinasi mohon segera memberikan opsi PTM terbatas," kata Nadiem dalam Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jumat (28/5/2021).
Nadiem mengatakan banyak pelajar yang mengadu kepadanya meminta sekolah dibuka lagi karena kesulitan dengan PJJ.
"Saya masih cukup sering mendengar keluhan para pelajar yang ingin kembali bersekolah, mereka bertanya kapan sekolah dibuka lagi, kapan bisa bertemu guru dan teman-teman, hal itu membuktikan anak-anak kita sudah tidak sabar," ungkapnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menambahkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19 akan menurunkan bahkan menghilangkan kompetensi pendidikan pelajar (learning loss), sehingga butuh waktu 9 tahun untuk mengejarnya.
"Learning loss berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang memiliki dampak jangka panjang, bahkan diprediksi bisa sampai puluhan tahun, dan untuk memperbaiki kondisi saat ini dibutuhkan kehilangannya diprediksi bisa sampai 9 tahun," kata Iwan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi 5 juta lebih guru ini bisa diselesaikan pada Juni 2021 sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di sekolah bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Kementerian Kesehatan menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini.
Nadiem menyebut, hingga saat ini baru 25 persen sekolah yang sudah memulai lagi pembelajaran tatap muka, angka ini sangat kecil sebab pemerintah pusat sudah memberikan wewenang ke daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021 lalu.
Nadiem menjelaskan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa keputusan terakhir buka sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.
Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.[sc]