GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa sebelumnya menuntut Habib Rizieq dengan pidana penjara 2 tahun untuk kasus Petamburan, dan 10 bulan di kasus lainnya.
detikcom merangkum momen-momen sedari awal Rizieq memasuki ruang sidang hingga membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Jelang sidang dimulai, Rizieq memasuki ruang persidangan dengan mengenakan gamis dan serban putih seperti sidang-sidang sebelumnya.
Namun ada yang berbeda, yaitu syal bercorak bendera Indonesia di pundak sebelah kanan serta syal bercorak bendera Palestina di pundak sisi kiri. Ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Rizieq melepas syal itu.
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf, Habib ya, saya lihat atribut Palestina kalau nggak salah ini ya. Maksud saya gini, karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramainya berita. Kita termasuk bersimpatilah dengan peristiwa di sana Palestina," terang Suparman.
"Tapi karena ini persidangan di negara kita ini, kita bersihkan dalam persidangan ini dulu, masalah itu jangan dibawa masuk. Mungkin bisa diganti barangkali, silakan. Nanti kalau di luar persidangan, boleh dipakai, silakan," imbuhnya.
Rizieq pun memberikan respons dengan melepas syal yang dikenakannya itu. Lantas Rizieq membawa syal itu ke meja kuasa hukum yang berada sebelah kanannya.
Sidang dimulai dan Rizieq mulai membaca pleidoinya. Rizieq menuding kasusnya ini merupakan dendam politik terkait dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rizieq membacakan sendiri pleidoinya. Dokumen pleidoinya diberi judul 'Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman Kriminalisasi Maulid Nabi Muhammad SAW via Pidanaisasi Pelanggaran Prokes Menjadi Kejahatan Prokes dan Balas Dendam Politik via Operasi Penghakiman dan Penghukuman'.
Habib Rizieq Merasa Pemerintah Dendam karena Kasus Ahok
Rizieq meyakini perkara yang membuatnya duduk di kursi pesakitan adalan dendam politik. Dia merasa Pemerintah dendam terhadapnya karena telah memenjarakan Ahok dalam perkara penistaan agama.
"Setelah saya mengikuti proses hukum yang sangat melelahkan ini, mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pleidoi ini, saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," ucap Rizieq.
Persoalan balas dendam itu disebut Rizieq bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 yang dilakukannya agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, diadili terkait dugaan penistaan agama. Setelahnya berlanjut pada Pilkada 2017, saat Ahok yang disebut Rizieq didukung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
"Kemudian berlanjut ke Pilkada 2017 di Ibu Kota Jakarta, ketika itu Ahok Si Penista Agama menjadi salah satu calon Gubernur Jakarta yang didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai Presiden dan para menterinya hingga Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibu Kota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok," jelas dia.
"Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi sehingga sepanjang 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar," ungkap Rizieq.
Rizieq lantas mengklaim terdapat serangan intelijen hitam kala berupaya merongrong Ahok. Dia membeberkan banyak rekayasa kasus padanya.
"Operasi intelijen hitam berskala besar telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap kami, seperti pelemparan bom molotov ke beberapa posko FPI dan penembakan kamar pribadi saya di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor, serta peledakan bom mobil di acara tablig akbar saya di Cawang, Jakarta," ucap Rizieq.
"juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh gerombolan preman GMBI depan Mapolda Jawa Barat di Bandung, yang kesemuanya sampai saat ini tak satu pun diproses hukum dan diungkap kasusnya oleh para aparat penegak hukum," imbuh dia.
Singkat cerita Ahok diadili dalam perkara penistaan agama di mana Rizieq menilai urusannya telah tuntas. Namun dia mengklaim situasi politik memanas, yang berujung pada serangan balik padanya.
"Namun ternyata dugaan kami meleset, karena kekalahan Ahok justru membuat para oligarki dan gerombolan piaraannya murka dan marah besar serta semakin kalap. Mereka sangat stres dan depresi berat. Sebab, hasil Pilkada Jakarta jauh di luar perhitungan dan perkiraan mereka," kata Rizieq.
Rizieq Merasa Diserang Setibanya di RI
Setelahnya, Rizieq bercerita pergi ke Arab Saudi. Namun saat kembali ke Indonesia, Rizieq mengaku kembali diserang dengan beragam kasus.
"Setibanya saya dan keluarga di Tanah Air serangan BuzzeRp tidak berhenti mendorong supaya polisi menangkap saya. Bahkan pasca-acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang diselenggarakan pada tanggal 14 November 2020, serangan tersebut semakin gencar dan masif dengan memanfaatkan isu pelanggaran prokes," ujar Rizieq.
Pembacaan pleidoi ini diwarnai tangis Rizieq. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pencekalan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan," ceritanya.
"Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan tersebut, walaupun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang akan ditangkap dan ditahan, dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para BuzzeRp bayaran," sambungnya.
Meski mendapat pencekalan, Rizieq mengaku tetap berusaha pulang. Rizieq mengatakan Indonesia merupakan Tanah Airnya sehingga perlu untuk pulang dan membela agama dan bangsa.
"Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya," kata Rizieq.
Rizieq lantas terlihat menangis. Dia berhenti berbicara dan mengeluarkan saputangan dari kantongnya. Dia juga terlihat membuka kacamata dan mengelap matanya.
Tak lama berselang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Dia mengaku terus diteror selama berasa di Mekah.
"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekah, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam. Seperti ada orang mengaku sebagai petugas keamanan Saudi menuduh kami membuat iqomah palsu, yaitu semacam KTP Kota Mekah," tuturnya.
Rizieq Cerita Ditarget Aparat TNI-Polri hingga BIN
Diapun kembali melancarkan serangan ke sejumlah pihak sembari membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan. Salah satu serangan Rizieq diarahkan ke Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Rizieq menceritakan tentang kepulangannya ke Tanah Air. Dia mengklaim mulai melakukan isolasi mandiri di Petamburan selepas pulang dari Arab Saudi.
"Namun serangan BuzzeRp semakin ganas dan meluas, bahkan serangan tersebut bagai gayung bersambut, pada tanggal 19 November 2020 Jalan Raya Petamburan wilayah tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI yaitu Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU. Sesuai aturan bahwa Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan perintah Presiden. Saat itu entah siapa yang menggerakkn pasukan elite ini," kata Rizieq.
Dia menganggap hal itu adalah teror sehingga memilih berpindah ke rumah di Sentul, Bogor, untuk isolasi mandiri. Namun, menurutnya, tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menebar ancaman terkait FPI.
"Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS.
Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam," ucapnya.
"Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a'lam," lanjut dia.
Rizieq menyebut pada 21 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menurunkan pasukan dengan kendaraan perang lapis baja hanya untuk mencopot seluruh baliho ucapan selamat datang HRS di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Dia juga menyebut pada 22 November 2020, baliho ucapan selamat datang HRS mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh Indonesia atas arahan Panglima TNI dan Kapolri saat itu.
Setelahnya Rizieq mengaku dirawat di RS UMMI Kota Bogor bersama istrinya dengan dugaan COVID-19. Hingga akhirnya dirinya dites dan positif COVID-19. Namun singkat cerita Rizieq telah dinyatakan negatif COVID-19. Di sisi lain polisi mulai mengusut perkara kerumunan Rizieq.
"Oleh karena saya masih dalam masa isolasi mandiri, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 saya tidak bisa memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pelanggaran prokes dalam kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," ucap Rizieq.
Namun Rizieq secara online melakukan webinar pada 2 Desember 2020. Dia juga membatalkan jadwal safari dakwah keliling Indonesia.
"Entah kenapa, pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 Kapolri Jenderal Idham Aziz umbar ancaman keras terhadap saya dan FPI. Lalu esoknya hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama 3 Anggota BIN (Badan Intelijen Negara) yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor dengan menggunakan drone tertangkap oleh Petugas Pos Penjagaan Pesantren," cerita Rizieq.
"Dan setelah diperiksa secara baik-baik, kemudian diketahui melalui Kartu Identitasnya bahwa mereka bertiga adalah Anggota BIN, maka dilepas dan dibebaskan secara terhormat, karena mereka adalah petugas negara," pungkas dia.(dtk)