GELORA.CO - Mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL diamankan polisi saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar.
Uang tersebut ternyata milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran.
"Jadi kami memang siaga untuk setiap kendaraan yang keluar exit tol Ngawi kita periksa utamanya berpelat luar kota. Setelah kita periksa kendaraan tersebut ternyata ada uang total Rp 2,1 miliar pecahan baru," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (2/5/2021).
Uang pecahan baru dengan total Rp 2,1 miliar tersebut kata Winaya, milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran. Uang tersebut, lanjut Winaya, milik warga Sidoarjo dan Magetan. Uang itu hasil ari penukaran dari sebuah bank di Bandung.
"Jadi uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan usai tukar uang di sebuah bank di Bandung. Jadi uang pecahan baru untuk lebaran," kata Winaya.
Winaya mengatakan pengendara mobil awalnya tidak bisa menunjukkan surat pengantar untuk uang tersebut.
"Memang sebelumnya kita menduga hasil kejahatan, kita interogasi. Akhirnya bisa dibuatkan surat pengantar dari bank asalnya yang dari Bandung," kata Winaya.
Winaya menambahkan mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut milik dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp 2 Miliar tersebut, kata Winaya, terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.
Pengendara kendaraan yang dimintai keterangan yakni ES (46) warga Kota Batu. Selain warga kota Batu polisi juga memintai keterangan satu penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.(dtk)