GELORA.CO - Kubu Moeldoko menyiapkan strategi panglima menghadapi Partai Demokrat (PD) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat (PD) menganggap kubu Moeldoko kurang pengetahuan.
"Biarin pada stres sendiri karena kurangnya pengetahuan," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyinggung AHY yang seorang eks mayor, menghadapi strategi tempur panglima jenderal bintang empat Moeldoko. Andi Arief menanggapi dingin ucapan kubu Moeldoko itu.
"Ha-ha-ha," seloroh Andri Arief.
Sementara itu, Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron tak soal dengan klaim kubu Moeldoko yang menyebut antrean Ketua DPC siap gugat Partai Demokrat dan AHY. Herman menegaskan gugatan kubu Moeldoko tak ada landasan hukum.
"Silakan saja itu hak semua warga negara. Tetapi fakta dalam beberapa gugatan mereka tidak ada dasar hukum, sehingga selalu gugur," ujar Herman.
Partai Demokrat mengaku tak bergetar dengan ancaman gugatan dari kubu Moeldoko. Herman yakin Demokrat bakal memenangkan tiap pertempuran di pengadilan yang dilancarkan kubu Moeldoko.
"Kebenaran itu pasti menang, dan kami tidak pernah gentar menghadapi mereka," imbuhnya.
Gugatan AD/ART terhadap Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko sebelumnya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kubu Moeldoko menganggap wajar gugatan tersebut ditolak.
"Gugatan yang digugurkan PN Jakarta Pusat itu sesungguhnya adalah gugatan yang telah dicabut oleh para penggugat pada tanggal 16 April 2021 lalu. Karena gugatan tersebut telah dicabut penggugat, maka wajar jika kemudian gugatan itu menjadi gugur," kata juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangannya, Rabu (5/5).
Rahmad mengatakan gugatan AD/ART Partai Demokrat yang ditolak PN Jakpus memang sudah dicabut oleh para penggugatnya. Tak hanya itu, dia menyebut saat itu ada materi gugatan penting lainnya yang dimasukkan ke dalam gugatan.
"Pencabutan gugatan dilakukan atas permintaan penggugat sendiri karena ada 3 orang penggugat yang menarik gugatannya. Lagi pula pada saat itu ada materi gugatan penting yang belum sempat dimasukkan ked alam gugatan. Oleh karena itu, gugatan kami terhadap AD ART 2020 jalan terus dan bahkan jumlah penggugatnya sekarang menjadi lebih banyak dan bahkan ada gugatannya yang langsung dilakukan oleh ketua-ketua DPC," ucapnya.(dtk)