KPK Dikabarkan OTT Lagi, Kini Bupati Nganjuk

KPK Dikabarkan OTT Lagi, Kini Bupati Nganjuk

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah wilayah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima sumber Kantor Berita Politik RMOL, OTT kali ini dilakukan atas hasil kerjasama dengan Polri.

Di mana, salah seorang pelaku tindak pidana korupsi berinisial NRH berhasil dibekuk pada Minggu malam (9/5).

"KPK bekerjasama dengan  Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," ujar sumber Kantor Berita Politik RMOL kepada redaksi melalui keterangan tertulis, Senin (10/5).

Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa giat dipimpin oleh Harun Al Rasyid selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, yang namanya turut masuk ke dalam daftar 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun informasi terkait dengan kasus korupsi yang menangkap Bupati Nganjuk ini, redaksi masih menunggu informasi dari pimpinan KPK. Namun, sumber menyebutkan ada sejumlah pihak yang ikut ditangkap malam tadi.

Karena, di dalam gambar yang diberikan kepada Kantor Berita Politik RMOL memperlihatkan bahwa ada satu ruangan kerja yang tertulis "Sub Bidang Mutasi" dalam keadaan disegel.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berhasil di OTT.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita