GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat merupakan kerjasama antar penegak hukum. yakni Polri. KPK mengamankan sejumlah pihak, seperti unsur kepala daerah dalam kegiatan operasi senyap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/5) dini hari.
“Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga, terjadi dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, KPK masih mendalami kegiatan penindakan yang mengamankan sejumlah pihak.
“Diduga begitu (dugaan suap jual beli jabatan), kita sedang memeriksa bersabar, nanti kita ekspose,” ucap Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan operasi senyap itu saat ini sedang dalam pemeriksaan. KPK mendalami dugaan rasuah yang diduga melibatkan unsur kepala daerah.
Dalam kegiatan operasi penindakan ini, tim penyidik lembaga antirasuah diduga turut mengamankan sejumlah uang. Tetapi Ghufron masih enggan membeberkan secara rinci. “Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” tegas Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidayat dan pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.[jpc]