Korban Ungkap Kronologi Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Hotel Bobobox

Korban Ungkap Kronologi Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Hotel Bobobox

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Korban perekaman diam-diam di hotel kapsul Bobobox di Jakarta Pusat mengungkapkan kronologi peristiwa yang dia alami. Korban syok dengan kejadian yang menimpanya dan tak ingin peristiwa serupa terulang.

Korban menyampaikan peristiwa pelecehan seksual ini lewat utas di akun Twitter. Pada Kamis (13/5/2021), detikcom menghubungi korban dan mendapatkan izin yang bersangkutan untuk turut memberitakan peristiwa ini tanpa mengungkap identitasnya.

Korban, yang merupakan seorang pria, mengaku syok karena baru pertama kali merasakan menjadi korban pelecehan di tempat publik.

Lokasi pelecehan ini terjadi di hotel kapsul Bobobox Pods Tanah Abang, Kelurahan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Di utas tersebut, dia juga menuliskan kronologi insiden pelecehan seksual.

Pada 12 Mei 2021, pukul 10.25-10.28 WIB, dia mandi di kamar mandi pria lantai 5 blok E, tepatnya di bilik kedua atau tengah. Kamar mandi di sini bertipe shared bathroom alias kamar mandi dalam satu ruangan, namun dengan banyak bilik.

Pukul 10.29-10.30 WIB, saat sedang mandi, korban mendengar ada orang yang mengetuk dan mendorong pintu kamar mandinya.

Pukul 10.31-10.35 WIB, korban mandi, tanpa busana. Tiba-tiba ada tangan dan ponsel pintar warna biru/ungu tua muncul dari celah tembok kamar mandi. Korban meneriaki pelaku, pelaku kabur.

Pukul 10.37-10.38 WIB, korban keluar dari bilik. Pintu kamar mandi utama tertutup rapat meski biasanya terbuka. Pelaku sudah tidak ada di lokasi.

Pukul 10.40-10.45 WIB, korban check out dari hotel.

Setelah mengalami peristiwa perekaman saat mandi itu, korban langsung keluar dan mencari perekam. Tak ada orang di kamar mandi. Dia mencoba mendapatkan CCTV, namun dia tidak mendapatkannya.

"Dan gue bener ngerasa kesel juga masa iya sih perusahaan hotel sefamous ini gak mau buka CCTV untuk kasus darurat pelecehan," kata dia.

Dia melapor ke resepsionis. Akhirnya, dia bikin surat laporan mandiri dengan kertas dan pulpen. Selanjutnya, dia mencoba melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ditambah lagi pas datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk bikin laporan malah dibilang polisi nggak bisa. Katanya kasus kayak gini belum ada pasalnya buat ngejerat! Mereka bingung juga mau bikin surat laporannya gimana," tuturnya.

Akhirnya dia mendapat jawaban dari pihak Hotel Bobobox. Dia mendapatkan informasi awal.

"Pelaku ternyata adalah sesama guest (tamu hotel) yang identitasnya kebetulan sudah dikantongi oleh pihak internal corporate Bobob*x," kata dia.

Dia menuntut lima hal sebagai berikut:
1. Adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan
2. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha
3. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobobox serta asosiasi perhotelan di Indonesia
4. Perbaikan layout konfigurasi toilet laki-laki dan perempuan yang lebih ketat dan aman
5. Meindak secara responsif apabila di lain waktu terjadi kasus pele ehan seksual yang terjadi di lingkup properti Bobobox

"Sampai saat ini, tuntutan nomor 3,4, dan 5 sudah disepakati (dengan pihak Hotel)," kata dia.

Respons Bobobox

CEO Bobobox Indra Gunawan merespons peristiwa ini lewat surat yang diunggah di akun Instagram Bobobox Indonesia, yakni @bobobox_id.

"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," kata Indra Gunawan.

Bobobox berkomitmen untuk menyediakan kenyamanan dan keamanan bagi tamunya. Upaya peningkatan sistem keamanan akan dilakukan oleh pihak manajemen.

"Kami tidak ingin hal yang sama menimpa Sahabat Bob yang lain. Everyone deserves their privacy, and all of our customers deserves our protection," kata Indra Gunawan.

Pihak Bobobox bersedia memberikan pendampingan hukum jika korban melapor ke polisi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita