Korban Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Hotel Bobobox Akan Lapor Polisi

Korban Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Hotel Bobobox Akan Lapor Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Korban perekaman diam-diam di hotel kapsul Bobobox di kawasan Jakarta Pusat akan segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Terlebih dahulu, korban akan berembuk dengan pihak Hotel Bobobox.

"Dalam waktu dekat, saya dan CEO Bobobox akan mengadakan pertemuan dan sama-sama datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pelaporan, agar selanjutnya proses penangkapan dan investigasi pelaku dilanjutkan oleh pihak kepolisian," kata korban perekaman diam-diam itu saat dihubungi detikcom, Kamis (13/5/2021).

Peristiwa perekaman diam-diam terjadi pada Rabu (12/5) kemarin. Dia mandi di kamar mandi hotel itu yang bertipe shared bathroom alias kamar mandi dalam satu ruangan namun dengan banyak bilik. Saat sedang mandi, ada tangan berponsel pintar yang merekam dari salah satu lubang sudut dinding.

Sebelumnya, korban mengaku telah berupaya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah mengalami peristiwa pelecehan seksual itu. Namun, kata dia, laporannya belum diterima.

"Ditambah lagi pas datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk bikin laporan malah dibilang polisi nggak bisa. Katanya kasus kayak gini belum ada pasalnya buat ngejerat! Mereka bingung juga mau bikin surat laporannya gimana," tuturnya via Twitter.

Pihak Bobobox mengaku siap memberi pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual tersebut.

"Untuk dapat memproses kasus ini melalui jalur hukum, perlu kerja sama antara Bobobox dan (nama korban) dalam memberikan laporan kepada pihak yang berwajib, dan Bobobox akan mendampingi korban untuk melapor formal ke pihak kepolisian," kata CEO Bobobox, Indra Gunawan, dalam keterangannya kepada wartawan.

Pihak Bobobox berempati kepada korban atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, pihak berwajib dapat menjalankan kewenangannya untuk melakukan penyidikan laporan.

"Saat ini kami juga sedang berdiskusi dengan pihak legal kami untuk arahan langkah selanjutnya," kata dia.

Pihak Bobobox mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku perekaman diam-diam tersebut karena pihak pelaku adalah tamu hotelnya. Namun Bobobox menyampaikan pihaknya tidak berwenang untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

"Untuk saat ini, kami bukan berada pada posisi untuk disclose terduga pelaku walaupun kita punya bukti," ujar Indra Gunawan.

Identitas terduga pelaku ini didapat dari hasil investigasi internal yang dilakukan Bobobox melalui CCTV yang terpasang di area TKP.

"Saat ini kami masih berkonsolidasi bersama dengan korban untuk melakukan pelaporan ke pihak berwajib dan mendampingi korban di jalur hukum untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Indra Gunawan, pihaknya telah mem-blacklist terduga pelaku. Dia memastikan terduga pelaku tidak akan bisa lagi menggunakan Bobobox di cabang manapun. Selain itu, dari sisi operasional, Bobobox akan melakukan pembaruan sarana fisik untuk meningkatkan keamanan di area pods.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita