GELORA.CO - Satgas COVID-19 Kota Blitar merasa kewalahan menertibkan pembeli yang berjubel di pusat perbelanjaan menjelang Lebaran.
Beragam penolakan kedatangan tim satgas, menimbulkan pro kontra penerapan protokol kesehatan (prokes).
Sejak sepekan menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan di Kota Blitar ramai pengunjung. Padahal, ancaman penularan COVID-19 masih berpotensi tinggi. Dalam data Satgas COVID-19 Kota Blitar tercatat, rata-rata ada lima kasus baru dengan tingkat kematian rata-rata dua orang per hari.
Tim penertiban prokes yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP tak pernah henti turun ke pasar tradisional dan toko-toko pakaian, untuk mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan prokes COVID-19. Sosialisasi gencar dilakukan bersamaan dengan pembagian masker. Baik kepada pedagang, pembeli maupun pemakai jalan.
Di sisi lain, sanksi tegas pun diterapkan. Sampai dengan Jumat (7/5), Satpol PP selaku penegak Perda mencatat sebanyak 1.935 orang mendapatkan teguran tertulis, 4.243 orang mendapat teguran lisan. Dan sebanyak 236 orang mendapat sanksi kerja sosial. Sementara pelaku usaha, ada 19 yang mendapat teguran lisan dan empat pelaku usaha membayar denda.
Namun mendekati Lebaran, rupanya tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes makin kendor. Ini terbukti, semakin banyak kerumunan di dalam beberapa toko pakaian dan grosir sembako di beberapa lokasi di Kota Blitar.
Begitu tim satgas terlihat datang, kerumunan pembeli itu buyar. Mereka bergegas keluar toko dan memilih masuk ke toko lainnya sambil menunggu petugas meninggalkan lokasi. Fenomena ini dikeluhkan para pedagang.
"Sudah setahun kami ini sepi. Sekarang saatnya banyak pembeli, malah buyar kalau kedatangan petugas. Terus sampai kapan hidup kami susah seperti ini," ujar pemilik toko baju yang tidak mau disebutkan namanya kepada detikcom, Sabtu (8/5/2021).
Hal serupa juga dikeluhkan pemilik toko lainnya. Mereka menyanggah tidak menyiapkan sarana prokes. Namun untuk membatasi jumlah pembeli yang masuk ke toko mereka, tak mampu mereka lakukan.
"Ya gak mungkin kami batasi. Menolak rejeki namanya. Kemarin memang di kasir tidak kami beri tanda jaga jarak. Tapi sekarang sudah kami beri tanda. Ya sudah ndak usah dipantau lagi. Pembeli saya pada kabur semua nanti," ucap Hasyim.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun menangkap kegelisahan ini. Sehingga tiap memantau ke lokasi, dia selalu mengkomunikasikan pesan prokes itu demi keselamatan dan kemanusiaan.
"Kami paham kesulitan pelaku usaha dampak pandemi ini. Kami datang sama sekali bukan untuk mematikan usaha mereka. Namun semata-mata demi kemanusiaan dan keselamatan bersama. Karena COVID-19 ini masalah serius bangsa," terang Hadi.
Hadi mengaku, jika mereka mau tegak lurus menertibkan aturan prokes COVID-19, maka semua yang ada di dalam toko bisa disanksi tegas. Namun bagi petugas, mengedepankan upaya persuasif dan humanis diharap bisa meminimalisir masalah sosial baru di masyarakat.
"Ayo Lur, kami butuh kesadaran bersama untuk memutus rantai penularan Corona. Serius, ini masalah nyawa yang tidak bisa kita sepelekan. Tidak bisa kita anggap remeh. Sekali lagi, ini demi kemanusiaan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.(dtk)