GELORA.CO - Polisi mengamankan satu unit mobil ambulans di pos penyekatan Cikarang Barat, Jumat 14 Mei 2021. Ambulans tersebut diamankan karena dipakai bukan untuk peruntukannya.
"Nah tadi pagi itu kami temukan mobil ambulans yang tidak sesuai peruntukannya. itu tadi melintas di Tol Cikarang Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Jumat 14 Mei 2021.
Berdasarkan pemeriksaan, mobil ambulans tidak dipakai untuk mengangkut orang sakit. Usut punya usut, mobil ambulans malah dipakai oleh orang sehat yang tujuannya hanya ingin jalan-jalan semata di hari Lebaran kedua.
"Katanya sementara ini buat jalan-jalan saja," ucap Yusri.
Lebih lanjut dia mengatakan, kejadian ini tepatnya terjadi di pos penyekatan Kilometer 31, Tol Cikarang Barat. Pengemudi ambulans diberikan sanksi berupa teguran.
Petugas juga memberi peringatan agar hal serupa tidak dilakukan lagi ke depannya. Sebab, aturan pelarangan berpergian yang ditetapkan Pemerintah masih berlaku.[viva]