GELORA.CO - Lima polisi dan tiga warga sipil tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta pun geram.
"Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," kata Nico Afinta kepada detikcom, Sabtu (1/5/2021).
Nico menegaskan kelima anggota tersebut akan ditindak tegas. Nico akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegas Nico.
Nico mengatakan akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jatim. Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.
"Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi," katanya.
Nico mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa. Nico meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Seperti diketahui, lima anggota polisi (2 perwira dan 3 bintara) serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Lima polisi yang ditangkap adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
"Malam hari ini menyikapi dan meluruskan, sebenarnya terkait dengan informasi penindakan anggota terhadap oknum anggota dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saya, kami Kapolrestabes Surabaya didampingi Polda Jatim, kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim," papar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).
"Total ada 8 orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil," tambahnya.
Isir menyesali kejadian ini. Isir mengatakan 8 polisi tersebut diamankan di Hotel Midtown pada Kamis (29/4) sekitar pukul 15.05 WIB. Empat anggota polisi pun positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari hasil tes urine 8 orang yang diamankan, khususnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya 4 positif. Yang 1 masih perlu untuk didalami. Ada pun personel dari Polrestabes adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Warga sipil yang ikut inisialnya CC, D, IS," jelas Isir.
Isir menambahkan dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti. Isir menyebut ditemukan barang bukti sabu kurang lebih sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi.
Kasus ini, kata Isir, sedang ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim dari sisi dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kemudian dikaji dari sisi dugaan pelanggaran tindak pidana narkotika.(dtk)