GELORA.CO - Posisi Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 hingga saat ini belum bisa ditangkap Polisi Republik Indonesia (Polri).
Padahal sebelumnya, Polri sudah mengklaim bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membawa pulang Posisi Jozeph Paul Zhang atas dugaan pelanggaran ITE terkait Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021 mengatakan, Polri masih belum bisa menemukan posisi Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Posisi terakhir Jozeph Paul Zhang hingga saat ini masih diduga ada di luar negeri.
"Kita masih tetep mencari posisi yang bersangkutan di mana," Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021.
Meski menyebut Jozeph Paul Zhang ada di luar negeri, namun Argo Yowono tak bisa memastikan di wilayah Eropa atau bukan.
Sejuah ini Polri mengklaim bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Kita masih dalami, proses koordinasi dengan pihak terkait," paparnya.
Periksa keluarga
Polisi menyebutkan akan ada pemeriksaan pada keluargab "Nabi ke-26".
Kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak keluarga dan kerabat dekat Jozeph Paul Zhang.
“Iya, pemeriksaan terhadap orang terdekatnya ya. Kemungkinannya bisa juga pihak keluarga,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Pemeriksaa terhadap pihak keluarga hingga kerabat bertujuan untuk menggali keterangan terkait dugaan perbuatan pidana dari Jozeph Paul.
Namun, sampai berita ini diturunkan, Brigjen Pol Rusdi Hartono masih enggan menjelaskan waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
“Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Pasalnya, tim penyidik kepolisian masih menunggu hasil permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis.
Sebab, melalui red notice, pergerakan Jozeph untuk berpindah negara jadi lebih terbatas. []