Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara: Kita Nggak Heboh Kayak Sunda Empire

Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara: Kita Nggak Heboh Kayak Sunda Empire

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara membuat geger setelah seorang pria bernama Rusdi Karepesina (55) ditilang polisi dan mengaku sebagai salah satu jenderalnya. 

Rusdi mengklaim Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire.

Menurut Rusdi, Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang yang bergelar Panglima bernama Alex Ahmad Hadi Ngala. Dia mengatakan pimpinannya selalu menggunakan surat tiap kali menyampaikan perintah kepada anggotanya.

"Kita nggak heboh-heboh kaya Sunda Empire, kita nggak kaya gitu. Nggak pernah ada rapat-rapat. Pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini. Cuman lewat surat-menyurat aja," kata Rusdi saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).


Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara diketahui berdomisili di Depok, Jawa Barat. Menurut Rusdi awalnya mereka memiliki kantor sendiri, namun kantor tersebut dipindahkan ke rumah pimpinannya tersebut.

Selain itu, dia bercerita mengenai latar belakang kehidupannya. Rusdi menyebut dia sebagai seorang pengusaha. Namun dia tidak memerinci bidang usaha yang ditekuninya.

"Kalau kita wirausaha. Kalau kita ke urusan Kekaisaran nggak terlalu. Kita ada kerjaan sana sini nyari duit untuk bini anak," ungkapnya.

Rusdi bersama seorang rekannya bernama Rudi Dhanian Toro ditilang polisi saat mobil miliknya dengan pelat nomor SN-45-RSD melintas di Tol Cawang pada Rabu (5/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditilang, Rusdi tidak menunjukkan surat-surat resmi kendaraanya.

Dia justru mengeluarkan SIM dan STNK versi dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Rusdi bersikeras surat-suratnya itu sah.

"Menurut Kekaisaran sah dan resmi dari Kekaisaran," ungkapnya.

Usai ditilang dan sempat dibawa ke Polda Metro Jaya, Rusdi dan temannya tersebut kini telah pulang ke rumah masing-masing. Namun dia menyebut mobilnya masih ditahan di kantor polisi.

Dia mengatakan harus melunasi pembayaran pajak mobilnya tersebut yang hingga kini belum lunas di pihak leasing.

Saya bilang pajak itu kan wewenang bapak terus bapak suruh saya lunasin ke leasing baru bisa itu kan lagi ada di leasing BPKB-nya. Katanya lunasin di leasing baru bisa (diambil mobilnya)," pungkas Rusdi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita