Jelang Sidang Putusan, Ini Pesan HRS yang Disampaikan lewat Kuasa Hukumnya

Jelang Sidang Putusan, Ini Pesan HRS yang Disampaikan lewat Kuasa Hukumnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menjelang pembacaan vonis hakim terhadap terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan pesannya kepada ummat Islam Indonesia. 

Ia meminta doa dan dukungan dari pencinta keadilan, ummat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya agar mendapatkan keadilan dari majelis hakim yang akan memutus perkaranya. 

"Kita minta doanya kepada para pencinta keadilan, kepada ummat Islam, dan masyarakat Indonesia secara umumnya, yang memang kami yakin mencintai keadilan, kami yakin mendambakan keadilan, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, kami mohon dukungannya dan doanya," kata kuasa hukum HRS, Azis Yanuar saat ditanya pesan HRS sebelum vonis sebagaimana dikutip dari YouTube MimbarTube, Kamis, (27/5/2021). 

Doa dan dukungan itu, kata dia, ditujukan agar majelis hakim yang akan membacakan vonis tergerak hatinya untuk memutus perkara tersebut secara adil dan bijaksana. Sebab, kata dia, kasus pelanggaran Prokes yang dituduhkan kepada HRS merupakan satu-satunya kasus di dunia pada persoalan Protokol Kesehatan di era Pandemi Covid-19. 

"Supaya majelis hakim digerakan hatinya oleh Allah untuk memutuskan dengan seadil-adilnya, sebijaksana-bijaksananya dan juga memperhatikan fakta. Baik fakta persidangan juga di dunia serta di Indonesia bahwa dalam penegakan Prokes ini, inilah yang luar biasa," ujarnya. 

Dia mengingatkan majelis hakim agar memutus perkara HRS Cs dengan adil dan berdasarkan fakta persidangan. Sebab, kata dia, bila hakim tidak adil, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai hakim yang tidak adil memutus perkara. 

"Kami berharap dan berdoa semoga majelis hakim yang memutus perkara ini tidak dicatat dalam tinta sejarah dengan memutus kasus Prokes sedemikian rupa yang tidak kita harapkan," ujarnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita