GELORA.CO - Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menagih janji Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan salah satu kepala suku atau Tumenggung SAD, Ngelembo, yang hadir saat menerima kunjungan Mensos beserta jajaran di wilayahnya pada pekan kedua Maret 2021.
Menurut Ngelembo, Risma berjanji untuk memberikan bantuan sosial paling tidak sebulan setelah kunjungannya tersebut. Namun meski telah lewat dari batas waktu yang dijanjikan, bantuan dari Kementerian Sosial tidak kunjung datang.
Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan, dirinya akan membantu advokasi aspirasi Suku Anak Dalam itu saat rapat kerja dengan Menteri Sosial di parlemen.
“Kami akan tagih janji tersebut dalam waktu dekat. Jika ia lupa, akan kami ingatkan. Jika ia abai, akan kami beri teguran,” tegasnya, Selasa (4/5).
Ketua DPP PKS ini menilai, tidak sepatutnya Suku Anak Dalam dikapitalisasi menjadi objek pencitraan Menteri Sosial.
Sebab, Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang memegang teguh nilai moralitas. Salah satunya, prasangka baik terhadap seseorang. Sehingga, mudah bagi mereka untuk menaruh kepercayaan terhadap orang lain.
Oleh karena itu, Bukhori mengingatkan Risma untuk tidak sebatas umbar janji tetapi nihil pembuktian.
“Jangan patahkan hati mereka dengan mengingkari janji yang telah diucap. Nasib mereka kini terkatung-katung akibat menanti kepastian. Dan itu yang lebih menyakitkan ketimbang tidak menerima bansos sama sekali,” tuturnya.
Kabar mengenai penantian Suku Anak Dalam atas janji Mensos juga sudah disampaikan wartawan setempat kepada Kehumasan Kemensos RI. Termasuk, menawarkan kontak Tumenggung Ngelembo apabila Kemensos hendak memberikan konfirmasi.
Namun, hingga 30 April 2021 belum ada respons memadai.
Lebih lanjut, anggota Komisi Sosial ini mendesak Kementerian Sosial segera mengalokasikan bansos untuk membantu Suku Anak Dalam.
Ia juga meminta Mensos Risma segera mengutus perwakilannya untuk mendistribusikan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan.
“Mensos harus segera beri mereka kepastian. Segera distribusikan bantuan yang dijanjikan secara tepat sasaran dengan cara-cara yang bermartabat,” pungkas Bukhori. []