GELORA.CO - Rencana-rencana perbaikan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai semakin terbalik-balik dan tidak karuan.
Salah satu yang disoroti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule adalah rencana Sri Mulyani untuk menghentikan pemberian pidana bagi pengemplang pajak.
Sri Mulyani beralasan bahwa rencana itu dilandasi keinginan Kemenkeu agar pengemplang pajak menyelesaikan kewajiban pembayaran daripada dihukum pidana.
“Sudah terbalik-balik, kacau ini,” tutur Iwan Sumule kepada redaksi sesaat lalu, Jumat (28/5).
Iwan Sumule menekankan bahwa pengemplangan pajak bukan masalah yang sepele. Apalagi di negera yang demokrasinya mulai tumbuh dewasa. Sebab rakyat sudah berbondong-bondong “menyisihkan” uang yang dimiliki untuk pembangunan bangsa.
Sehingga, tidak boleh ada pengistimewaan bagi siapapun yang pajaknya tidak beres karena pembangunan juga akan terhambat.
“Kejahatan pajak di negara-negara yang demokrasinya sudah dewasa merupakan kejahatan serius. Karena salah satu penopang keuangan negara adalah pajak yang dipungut dari keringat rakyat, sehingga haram hukumnya dikentit atau diselewengkan,” tegasnya.
Iwan Sumule pun turut menyoroti rencana pemerintah yang akan kembali melakukan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Baginya kebijakan ini tidak masuk akal. Sebab, pemerintahan Jokowi seolah terus berkompromi dengan para pengusaha kakap yang mengemplang pajak.
“Masak kakap dapat pengampunan terus. Bener-bener nggak masuk akal,” tutupnya.(RMOL)