GELORA.CO - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi memecat 51 orang KPK dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Salah satu pegawai yang dipecat adalah Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono.
Padahal dia penerima penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award pada Desember 2020 sebagai lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di LAN.
"Saya termasuk yang tidak menyetujui bahwa kita tidak lulus. Kita tuh mungkin lulus dengan cum laude. Karena nilainya terlalu bagus, ketinggian passing gradenya malah nggak boleh," kata Giri kepada Tim Blak-blakan detikcom, Kamis (27/5/2021).
Lulusan dari Institute to Social Studies-Erasmus University of Rotterdam itu juga pernah bekerja di badan PBB dengan gaji besar. Tapi kemudian dia memilih bergabung dengan KPK yang gajinya cuma 1/3 dari yang diterima sebelumnya. "Ya karena alasan cinta bangsa dan negeri ini agar bebas dari korupsi. Mungkin terdengar retoris tapi faktanya demikian," ujar Giri.
Apalagi kemudian dia juga kerap diminta mengajar di Lemhanas, Sesko-AD, Kementerian Pertahanan, Sespim Polri, para pejabat eselon 1 dan para kepala daerah hingga menteri. Materinya antara lain mengajarkan soal integritas. "Tapi kemudian divonis tidak lulus tes wawasan kebangsaan, ini kan aneh sekali," tegasnya.
Dia menilai semua pegawai di KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan sebagai figure-figur cemerlang. Tapi yang boleh dianggap sebagai lokomotif dalam pemberantasan korupsi adalah 75 pegawai yang justu dinyatakan tidak lulus. Fakta lain, banyak dari yang tidak lulus itu justru tengah menangani sejumlah kasus besar.
Giri yang sudah 16 tahun bekerja di KPK antara lain menyebut Rizka Anung Nata, Andre Harun, Rasamala, Herry Muryanto, Ambarita Damanik, Harun Al Rasyid sebagai sosok yang disegani karena prestasi dan integritasnya. Kiprah mereka dan timnya mungkin dianggap membahayakan karena sekalipun UU KPK sudah direvisi tetap dapat melakukan operasi tangkap tangan para pejabat lewat operasi tangklap tangan (OTT).
"75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus ini merupakan pilar atau lokomotif dari 1600-an pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Sembilan Ketua Satgas yang diberhentikan ini paling banyak melakukan OTT, sedang menangani kasus-kasus besar," beber Giri Suprapdiono.
Dengan rekam jejak mumpuni dan integritas yang teruji, dia tak percaya bila 51 dari 75 pegawai itu kemudian dimasukan kategori merah dan tak bisa dibina lagi. Sebagai pengajar wawasan kebangsaan di banyak lembaga negara, dia justru menilai seharusnya mereka semua diberi nila kelulusan cum laude. Juga sangat layak diberi gelar pahlawan, bukan malah disingkirkan.
"Apakah menangkapi koruptor itu tidak punya wawasan kebangsaan? Apakah mengembalikan kerugian negara ratusan miliar bahkan triliunan itu tidak dianggap sebagai jasa," papar mantan Direktur Gratifikasi KPK itu.(dtk)