GELORA.CO - Polisi telah mengamankan dua pelaku yang membantu perampokan dan pemerkosaan kepada seorang remaja berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Aktor utama perampokan disertai pemerkosaan kini diburu polisi.
Aktor utama bernama Rangga Tias Saputra ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merilis wajah Rangga Tias Saputra.
"Masih kita lakukan pengejaran inisialnya adalah RTS. Ini adalah aktor utama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Dalam foto yang dipamerkan polisi, di bagian atas tertera tulisan DPO (daftar pencarian orang). Dalam deskripsinya disebutkan, pelaku berkulit sawo matang dengan model rambut pendek.
Pada foto DPO tersebut, ditulis usia Rangga Tias Saputra adalah 27 tahun.
Yusri mengatakan Rangga adalah pelaku utama. Dia adalah yang berperan melakukan perampokan sekaligus memperkosa korban.
Sementara itu, dua pelaku berinisial RP dan AH, yang membantu dan menadah uang curian, telah diamankan polisi.
"Jadi ada tiga pelaku, dan ada dua yang sudah berhasil kita amankan. Pertama 480 (pelaku penadahan barang curian) dan yang melakukan tugas untuk memantau dan membantu pencurian tersebut," ungkap Yusri.
Sebelumnya, peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok.
"Menurut pengakuan korban, sekitar jam 5 pagi, ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya. Kemudian membekap korban saat sedang asyik bermain TikTok dengan suara yang cukup keras," kata Hery kepada wartawan, Sabtu (15/5).
Pelaku masuk dengan memanjat lubang ventilasi di bagian belakang. Usai memperkosa korban, pelaku mengambil ponsel dan dompet.[dtk]