GELORA.CO - Satreskrim Polres Bantul akhirnya meringkus Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani merupakan warga Jawa Barat yang tinggal di Bantul.
Nani adalah warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah empat hari polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat Nani ditangkap. Nani ditangkap di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri," ujarnya.
Selain menangkap Nani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.
"Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya," katanya.(dtk)