GELORA.CO - Indonesia, bersama dengan Malaysia dan Brunei Darussalam, mengeluarkan pernyataan bersama terkait peningkatan kekerasan oleh Israel di wilayah Palestina.
Pernyataan tersebut dirilis pada Minggu (16/5), sebagai tindak lanjut komunikasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
"Kami mengutuk dengan istilah paling kuat atas pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh orang Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak," ujar pernyataan tersebut, seperti diunggah di akun Twitter @jokowi.
Ketiga pemimpin juga menyatakan keprihatinan atas praktik perluasan pemukiman Israel yang ilegal, termasuk penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
"Kami juga mengutuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel, Kekuatan Pendudukan, melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina," tambah mereka.
Untuk itu, para pemimpin menyerukan diperlukannya tindakan segera dan kolektif untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran tersebut.
Ketiganya juga mendesak agar pihak-pihak terkait menerima kehadiran kekuatan internasional di Yerusalem untuk memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional," lanjut pernyataan itu.
Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak segera dan mengambil semua tindakan yang mungkin guna menjamin keselamatan dan perlindungan warga Palestina.
Para pemimpin meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi darurat agar dapat membahas perkembangan situasi di Palestina dan menghasilkan persatuan untuk Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," tegas mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia, Malaysia, dan Brunei menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan mandiri.
"Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter," pungkas mereka. []