HRS Ditangkap Karena Prokes Tapi Lainnya Bebas Berkerumun, Gde Siriana: Aturan Ditegakkan Atau Formalitas?

HRS Ditangkap Karena Prokes Tapi Lainnya Bebas Berkerumun, Gde Siriana: Aturan Ditegakkan Atau Formalitas?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kerumunan massa di pasar Tanah Abang yang terjadi beberapa hari ini mendapatkan sorotan banyak kalangan.

Di tengah pandemi Virus Corona baru (Covid-19) yang belum nampak akan berakhir, masyarakat juga banyak yang bepergian lebih awal untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah yang melarang mudik

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf mengatakan, saat ini rakyat Indonesia sudah semakin bingung.

Sebabnya, kata Gde masyarakat mulai bingung harus mempercayai siapa. Berbagai aturan ditegakkan keras ke kelompok yang tidak segaris dengan pemerintah.

Sebaliknya, kata Gde, di banyak tempat masyarakat malah bebas berkerumun.

"Jadi sebenarnya aturan mau ditegakkan atau cuma formalitas? HRS (Habib Rizieq Shihab) ditangkap karena soal Prokes. Sementara di tempat lain bebas berkerumun," demikian kata Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

Habib Rizieq Shihab menjalani proses hukum karena didakwa atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Di tengah Pandemi Covid-19 banyak kerumunan yang melanggar prokes tetapi tidak berujung bui seperti Imam Besar Front Pembela Islam itu.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita