Hilang Jabatan Kapolsek Candipuro Buntut Polsek Dibakar Warga

Hilang Jabatan Kapolsek Candipuro Buntut Polsek Dibakar Warga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan dimutasi oleh Kapolda Lampung. 

Pencopotan AKP Ahmad tersebut imbas dari pembakaran Polsek Candipuro lantaran warga kecewa dengan pelayanan polisi.

Warga merasa kejahatan semakin marak terjadi di daerah Lampung. Mulai dari pembunuhan hingga pembegalan. Banyak kasus-kasus kejahatan di wilayah Candipuro yang belum tuntas terselesaikan.

Dari surat telegram Kapolda Lampung yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang, disebutkan bahwa AKP Ahmad akan dimutasi ke posisi Kanit 1 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Sementara penggantinya yakni Iptu Gunawan. Diketahui Iptu Gunawan merupakan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Polda Lampung.

"Dengan adanya rekomendasi tersebut, Kapolda Lampung mengganti Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan kepada Iptu Gunawan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (23/5/2021).

Kinerja Kapolsek Disorot

Pencopotan kapolsek rupanya bukan tanpa alasan. Setelah Polda Lampung mengaudit, kinerja kapolsek jauh dari standar dan kelayakan.

"Tim pengawas memberikan rekomendasi bahwa kapolsek kinerjanya belum sesuai key performance indicator, belum sesuai harapan masyarakat. Dalam konsep Polri Presisi diperlukan kemampuan kapolsek yang bisa menjadi pemimpin bagi organisasi ini dan bisa menggerakkan roda polsek sesuai fungsi preemtif, preventif, dan represif," lanjut Pandra.

Selain itu personel di Polsek Candipuro juga akan ditambah. Penambahan ini dimaksud agar Polsek Candipuro dapat bekerja maksimal dalam memberantas kejahatan.

"Dan untuk informasi saat ini sudah ditambah beberapa personel di Polsek Candipuro dalam rangka peningkatan performa kinerja untuk mengubah image Polsek Candipuro di masyarakat, selain itu untuk maksimalkan kinerja dalam penanganan COVID-19," tuturnya.

Mereka diduga melemparkan sesuatu ke area sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memicu kebakaran.

Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang salah satunya kepala desa setempat, yakni DK. DK justru menjadi inisiator pembakaran Polsek Candipuro.

Polda Lampung Minta Maaf

Polda Lampung menyampaikan permintaan maaf jika pelayanan masyarakat Polsek Candipuro dinilai kurang. Meski demikian, Polda Lampung menyayangkan aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan warga.

"Kapolda juga meminta maaf bila ada kekurangan pelayanan kami. Kami minta maaf. Tapi tindakan kekerasan harus ditindak secara hukum," ucap Pandra.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita