GELORA.CO - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW ikut angkat bicara mengenai kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN, termasuk Novel Baswedan. Menurut BW, tes alih status sebagai ASN tersebut absurd.
BW mulanya mengatakan, adanya siasat untuk melumpuhkan KPK. Siasat tersebut, kata dia, berasal dari kawanan kuasa kegelapan yang bersekutu dengan koruptor. BW tak menjelaskan dengan gamblang siapa kawanan kuasa kegelapan yang dimaksud.
"Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dng koruptor & jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk 'melumat', melumpuhkan dan bahkan meluluh-lantakkan KPK," kata BW dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
BW menduga siasat melumpuhkan KPK itu, salah satunya dengan merekrut orang-orang bermasalah. Selain itu, juga dengan menundukkan sikap kritis pegawai KPK yang berintegritas memberantas korupsi.
"Salah satu siasat itu, diduga, tak hanya merekrut sebagian orang yang punya masalah karena punya watak nir-integritas saja, tapi juga menundukkan sikap kritis insan KPK yang senantiasa menjaga izzah integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh & otoriter dr kekuasaan yang acapkali permisif atas sikap & perilaku koruptif & kolusif," tuturnya.
Tak hanya itu, tes alih status sebagai ASN juga diduganya untuk menghabisi pegawai KPK yang berintegritas yang bertaruh nyawa dalam memberantas korupsi. Dia pun heran pegawai KPK yang memberantas korupsi sepenuh hati justru akan disingkirkan.
"Yang mengerikan, kini, batas api kepantasan telah dilanggar. Jika info di media benar, ada indikasi SDM KPK mulai dihabisi. Padahal, Insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati. Tapi, justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal Hasil Test ala Litsus Orde Baru," kata BW.
"Di ujung Ramadhan yang seyogianya kita berharap berkah & barokah tapi sebagian Insan Terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani Mega Skandal Korupsi, seperti misalnya: kasus suap Bansos Covid-19, Suap Ekspor Benur, E-KTP, Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan & jg penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" papar dia.
Lebih lanjut, BW menilai, tes alih status sebagai ASN tersebut sebagai pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sama halnya seperti revisi UU KPK hingga pemilihan pimpinan KPK yang menurutnya kontroversial.
"Seluruh uraian di atas adalah bagian dari proses yang harus disebut sebagai pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur mulai dari Revisi UU KPK yg ditolak rakyat di tahun 2019, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial karena memuat isu nir-integritas hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan secara absurd," kata BW.
"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.
"Cuma itulah aku paham, tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan, tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (4/5/2021).
"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).(dtk)