GELORA.CO - Gerai supermarket Giant di seluruh Indonesia resmi ditutup oleh PT Hero Supermarket Tbk pada akhir Juli mendatang.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima informasi dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia mengenai penyebab ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia yang berakibat pada 3.000 buruh berpotensi ter-PHK.
Presiden KSPI, Said Iqbal menjelaskan, permasalahan yang terjadi di perusahaan retail ini tidak lain dan tidak bukan karena masalah keuangan. Katanya ada investor asing yang cabut sahamnya dari PT Hero Supermarket.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal.
Karena itu, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang ter-PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal.
Selain itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000-an karyawan Giant ini.
“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” tandasnya. []