Gencatan Senjata Tidak Cukup, HNW Minta Indonesia Adukan Israel ke Mahkamah Internasional

Gencatan Senjata Tidak Cukup, HNW Minta Indonesia Adukan Israel ke Mahkamah Internasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang tengah berlangsung saat ini tidak lantas menyelesaikan tugas Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina

Wakil Ketua MPR, AHidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti pemerintah untuk tetap mengambil langkah konkret lainnya usai menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang juga telah diamanatkan konstitusi negara.

Langkah yang dimaksud Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yaitu mengadukan Israel kepada Mahkamah Internasional, jika ingin mendukung kemerdekaan Palestina.

"Gencatan senjata, bukan berarti membiarkan pelanggaran konvensi internasional dan kejahatan perang Israel atas masyarakat sipil, petugas medis dan wartawan, dibiarkan saja," ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitternya, Sabtu (22/5).

"Demi Keadilan, maka kejahatan-kejahatan itu perlu diadukan ke Mahkamah Internasional. Agar ada sanksi. Agar tak diulangi," tandasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita