Fahri Hamzah Ingin Indonesia Tampil Membela Bangsa Palestina

Fahri Hamzah Ingin Indonesia Tampil Membela Bangsa Palestina

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Atas dasar amanat tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam membela bangsa Palestina yang kembali ditindas bangsa Israel.

Menurutnya, ketika kebiadaban dan agresi mencipta memar di wajah kemanusiaan Palestina, maka masyarakat harus menjadi tersadar bahwa Indonesia memang tidak saja tidak boleh diam, tapi juga memerlukan lebih dari sekedar kata-kata dan sikap.

“Indonesia harus bertindak!” tuturnya lewat akun media sosial Twitter pribadi, sembari mendengungkan tanda pagar #PrayForPalestine, Selasa (11/5).

Fahri menekankan bahwa salah satu tujuan mendirikan Indonesia adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanah ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945, di mana Indonesia diharuskan untuk melaksanakan ketertiban dunia agar agresi bisa dihentikan.

“Hentikan agresi tuan presiden! Tangis perempuan dan anak-anak Palestina memekak telinga, tangis bayi, dan nestapa terlalu kasat mata. Kehancuran rumah dan tempat ibadah, terutama Masjid Al-Aqsa kiblat pertama di kompleks suci semua agama telah memanggil kita semua,” tutur mantan ketua DPR RI itu.

Menurutnya, ini merupakan waktu yang tepat untuk berbuat lebih dalam mengubah wajah dunia dan Indonesia tampil sebagaimana seharusnya dikehendaki oleh para pendiri bangsa.

“Inilah saatnya merah putih berkibar dan rajawali terbang tinggi ke angkasa dunia membawa pesan Pancasila!” tegasnya.

“Jika generasi ini gagal memikul beban ini, generasi baru akan lahir segera. Dunia tidak bisa menunggu Indonesia lebih lama lagi!” demikian Fahri Hamzah.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita